6 Pohon Bergetah yang Dilindungi oleh Negara

Seperti kemarin tampak asing nama tumbuhan bergetah yang dilindungi ini kecuali damar yang juga memiliki nama latin yang sulit untuk diucapkan oleh lidah orang Indonesia.
Paling tidak ada sebanyak enam pohon yang dilindungi karena kandungan getah yang dimiliki tumbuhan tersebut. Keenam pohon ini juga disertai penyebutan latinnya.



6 Pohon Bergetah yang Dilindungi oleh Negara:


1. Hangkang (palaquium leiocarpim).
2. Julutung (dyera sp).
3. Katiau (ganna metioyauma).






4. Kemenyan (styra sp).
5. Malam merah (palaquium gutta).
6. Mata kucing / Damar (shorea sp).