6 Hak-Hak DPR Dalam Pemerintahan

DPR singkatan dari Dewan Perwakilan Rakyat. Merupakan badan pemerintahan yang sebanding lurus dengan presiden. Anggotanya merupakan rakyat sendiri yang dipilih melalui pemilu.

DPR penting perannya untuk mengawasi pemerintahan agar punggawanya bisa berjalan dengan baik.

Berikut ini hak-hak DPR yang perlu diketahui oleh semuanya.

1. Hak interpelasi.

Yaitu hak untuk meminta keterangan kepada presiden.

2. Hak angket.

Yaitu hak untuk mengadakan penyelidikan atas suatu kebijakan pemerintah.





3. Hak inisiatif.

Yaitu hak untuk mengajukan rancangan UU kepada pemerintah.

4. Hak amandemen.

Yaitu hak untuk menilai atau mengadakan perubahan atas RUU.




5. Hak budget.

Yaitu hak untuk mengajukan anggaran RAPBN.

6. Hak petisi.

Yaitu hak untuk mengajukan pertanyaan atas kebijakan pemerintah.

Itulah keenam hak DPR dalam pemerintahan.

Tambahan:
Ada hak bertanya, yaitu hak DPR untuk mengajukan pertanyaan secara tertulis kepada pemerintah.