Pengertian dan Asal Usul Permainan Tenis Meja

Tenis meja merupakan cabang olahraga yang dimainkan di dalam gedung (indoor game) oleh dua pemain atau empat pemain. Cara memainkannya dengan menggunakan net yang dilapisi karet untuk memukul bola celluloid melewati jaring di atas meja yang dikaitkan pada dua tiang jaring.

Permainan tenis meja atau yang lebih dikenal dengan istilah lain "ping pong", adalah merupakan suatu cabang olahraga yang unik dan bersifat rekreatif.


Tenis meja berasal dari eropa, pada abad pertengahan sebagai kombinasi dari permainan tenis kuno, law tenis dan badminton.

Mulai populer di Inggris pada pertengahan abad ke 19 dengan beberapa nama seperti pingpong, gossima dan whiff-whaff dikreasikan sebagai permaian hiburan setelah makan malam, lengkap dengan busana bagi penggemarnya.

Permainan ini mendapatkan wadah resmi yang mengaturpetenis mejaan dunia pada tanggal 15 Januari 1926 atas prakarsa Dr. Goerge Lehman dari Jerman.






Tenis meja masuk ke Indonesia sekitar tahun 1930-an dan hanya dilakukan di tempat-tempat pertemuan umum orang Belanda yang dikenal dengan nama societeit.

Sekitar tahun 1940-an, sudah mulai masuk ke masyarakat Indonesia melalui golongan pamong dan ambtenaar-ambtenaar (pegawai negeri) Indonesia.


Pada tahun yang sama, PTMSI menjadi anggota Table TennisFederation of Asia, yang disingkat TTFA. Beberapa kejuaraan asia yang diselenggarakan oleh TTFA telah diikuto oleh PTMSI.

Terutama yang diselenggarakan di Singapura dan Manila. Sedabngkan pada tahun 1961, PTMSI telah resmi menjadi anggota ITTF sebagai negara anggota ke 73.

Sebagai anggota ITTF, dibandingkan dengan keanggotaan pada TTFA, sebaliknya PTMSI tidak pernah absen di dalam kejuaraan-kejuaraan yang diselenggarakan sejak tahun 1963.

Partisipasi pertama bagi PTMSI adalah di Praha pada tahun 1963 yang diikuti baik putera maupun puteri dengan hasil peringkat ke 34 bagi putera dan ke 31 bagi puteri.